Kenapa Facebook, YouTube dan Twitter Bakal Dilarang di Rusia
sumber gambar : enjoyrussian.com

Sumbarlivetv – Raksasa internet kerap dilanda masalah yang kontroversial. Seperti sekarang, sepertinya Rusia telah mencium aktivitas mencurigakan dari raksasa teknologi Amerika Serikat seperti YouTube, Twitter, Facebook dan Google. Kemungkinan pihaknya akan melakukan pelarangan pada perusahaan yang disebutkan.

Asal usul Internet berasal dari penelitian yang ditugaskan oleh pemerintah federal Amerika Serikat pada tahun 1960-an untuk membangun komunikasi yang kuat dan toleran terhadap kesalahan dengan jaringan komputer. Menghasilkan pertumbuhan eksponensial yang berkelanjutan ketika generasi komputer institusional, personal, dan seluler terhubung ke jaringan. Meskipun Internet banyak digunakan oleh akademisi sejak 1980-an, komersialisasi memasukkan layanan dan teknologinya ke dalam hampir setiap aspek kehidupan modern. (Source)

Pertama kali dilaporkan oleh Financial Express, Parlemen Rusia telah menyusun undang-undang terhadap raksasa teknologi Amerika Serikat. Karenanya, regulator akan memblokir platform media sosial seperti Facebook, Twitter, hingga YouTube Google jika mereka terbukti bersalah menyensor konten orang Rusia. Dengan adanya undang-undang itu, parlemen berencana untuk membatasi perusahaan-perusahaan tersebut. Waduh.

Alasan perkembangan ini dikatakan meningkatnya urutan pengaduan terhadap perusahaan-perusahaan ini. Faktanya, penyensoran konten tidak luput dari perhatian media Rusia. Langkah ini juga dilakukan pada saat negara lain seperti Inggris sedang mempertimbangkan aturan untuk mengatur perusahaan-perusahaan besar tersebut.

Konon, undang-undang itu sudah disahkan oleh parlemen. Pernyataan dari parlemen negara mengatakan otoritas terkait tidak akan mengampuni perusahaan mana pun jika mereka membatasi informasi berdasarkan bahasa atau kebangsaan.

Untuk informasi tambahan, parlemen Rusia disebut sebagai Majelis Federal atau Federal Assembly. Ini memiliki dua majelis yakni Federation Council (Dewan Federasi) dan State Duma. Agar berubah menjadi undang-undang, perlu persetujuan dua rumah dan persetujuan Presiden. Nah, undang-undang yang disebutkan di atas akan mendapat persetujuan di Dewan Federasi sekarang. Source

(Fys)

Tinggalkan Balasan