Dukung Kebijakan PPKM Mikro

Photo Kapolres dharmasraya bersama masyarakat dukung kebijakan PPKM Mikro

Dharmasraya,Sumbarlivetv – Kapolres Dharmasraya Dukung Kebijakan PPKM Mikro, Kapolres Dharmasraya bersama Pemerintah Kabupaten bentuk Posko di setiap Jorong, peningkatan kasus Covid-19 belakangan membuat pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)⁣

Meskipun kebijakan ini baru diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, namun seluruh wilayah di Indonesia sepakat untuk melakukan upaya pencegahan penambahan kasus Covid19 termasuk di Kab. Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat.⁣

*Dukung Kebijakan PPKM Mikro, Polres Dharmasraya bersama Pemerintah Kabupaten bentuk Posko di setiap Jorong
Photo kapolres bersama perangkat pemerintahan

Menyikapi hal ini, Kapolres Dharmasraya bersama pemerintah daerah dukung kebijakan PPKM Mikro, kapolres dharmasraya bersama pemerintah daerah membentuk Posko PPKM di tingkat Kenagarian hingga Jorong yang terdiri dari personel TNI Polri, Petugas Medis, Tokoh Masyarakat dan Penyuluh PKK serta relawan dari karang taruna.

Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap komitmen nasional untuk terus melakukan perbaikan penanganan Covid-19 didaerah.

Nantinya Posko PPKM ini akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap perkembangan kasus Covid-19 mulai dari tingkat jorong sampai kabupaten” kata Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah S.I.K, M.T kepada awak media.

Tidak hanya itu petugas gabungan juga akan terus memberikan penyuluhan penyuluhan, terkait penerapan Protokol Kesehatan kepada masyarakat.⁣

Seperti yang dilansir dari Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah, S.I.K, M.T. yang mengatakan bahwa Polres Dharmasraya sendiri sudah menugaskan para Kapolsek Kapolsek dan Bhabinkamtibmas di 52 Nagari untuk lebih proaktif dalam mendukung kebijakan kebijakan pemerintah terkait PPKM Mikro, ini salah satunya gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat.⁣

“Pemerintah terus berupaya agar bisa menekan angka penambahan kasus Covid-19, salah satunya dengan kebijakan PPKM Mikro ini. dalam hal ini Polres Dharmasraya bersama pemerintah daerah melalui Wali Nagari membentuk Posko PPKM untuk pengawasan Kasus Covid-19” Ujar Kapolres.⁣

“Saya juga sudah memberikan penekanan kepada para Kapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk terus gencar memberikan himbauan protokol kesehatan kepada masyarakat dengan selalu menerapkan 5M” ujarnya lagi.

Agar kedepannya penyebaran covid-19 bisa berkurang dan tidak tertutup kemungkinan berhenti,sehingga daerah Dharmasraya terbebas dari penyebaran covid-19.

Baca juga : SDN 33 Sawahan Terapkan Protokol Covid 19 Dalam proses Belajar mengajar Dengan Baik

ROBI D/ Humas

Tinggalkan Balasan